Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua BPK: Tunggu Surat Resmi dari KPK

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Jum'at, 03 September 2010 |15:40 WIB
Ketua BPK: Tunggu Surat Resmi dari KPK
Situs BPK
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum mengambil keputusan terkait penetapan anggotanya, TM Nurlif sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat resmi dari KPK. "He..he..he..kita tunggu surat resmi dari KPK. itu aja," kata Hadi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Dia mengatakan, BPK baru akan memutuskan sikap melalui sidang badan setelah ada surat resmi dari KPK. Dalam sidang itu, BPK akan menentukan apakah menonaktifkan Nurlif sebagai anggota atau tidak.

Namun, sayangnya, Hadi sangat pelit membagi informasi bahkan hanya mengenai prosedur sidang di lembaga yang dia pimpin. Dia selalu menghindar dan menyampaikan jawaban yang sama untuk semua pertanyaan wartawan.

Semua pertanyaan hanya dijawab, "Wah nantilah yang penting prosedurnya tunggu surat resmi dari KPK," katanya seraya memamerkan gigi. Bila dirangkum, semua pertanyaan yang diajukan hanya dijawab dengan satu kalimat, "Tunggu surat resmi".

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement