Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Potret Buram Warga Miskin Kota

Dinsos: Kami Telah Beri Pelatihan dan Modal

Taufik Hidayat , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2010 |09:05 WIB
Dinsos: Kami Telah Beri Pelatihan dan Modal
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pengemis, gelandangan, anak telantar, penghuni liar sudah menjadi pemandangan ‘lazim’ di Jakarta.

Persoalan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu bukan menjadi hal baru di Ibu Kota Negara, Jakarta. Banyak penyebab yang membuat mereka bertahan hidup di Jakarta dengan berbagai pekerjaan.

Kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Sri Winarni mengatakan, keberadaan PMKS seperti lingkaran setan yang tidak akan selesai jika tidak ada pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah daerah.

Hal itu membuat mereka memilih menjadi gelandangan untuk bertahan hidup di Jakarta. “Sebabnya, karena faktor ekonomi, karena ada ketimpangan di daerah, makanya mereka mencari pekerjaan yang mudah untuk bertahan hidup,” kata Sri kepada okezone, belum
lama ini.

Dinas Sosial DKI Jakarta mencatat jumlah PMKS mencapai 219.049. PMKS itu tersebar di berbagai wilayah antara lain, Jakarta Pusat 33.556 jiwa, Jakarta Utara 58.507 jiwa, Jakarta Barat 38.160 jiwa, Jakarta Timur 67.227 jiwa, Jakarta Selatan 19.003 jiwa, dan Kepulauan Seribu 2.554 jiwa.

Pemerintah DKI Jakarta, lanjut Sri, telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka
PMKS di Jakarta. PMKS tersebut dikumpulkan dan didata berdasarkan kategori persoalannya.
“Mereka diberikan pengarahan, diubah cara pandangnnya agar tidak kembali ke jalanan. Karena
mereka menganggap mengemis sebagai pekerjaan,”  tuturnya.

Sri menambahkan, bagi PMKS yang memiliki identitas jelas, akan dikembalikan ke tempat asal. Anak-anak yang terjaring juga diberikan tabungan untuk menunjang kegiatan sekolah mereka. Sementara bagi PMKS usia produktif diberikan pelatihan sesuai dengan kemampuannya.

Terdapat tiga Panti Sosial Bina Insani (PSBI) yang akan menampung PMKS di Jakarta, yaitu PSBI Kedoya, PSBI Cipayung, dan PSBI Pondok Bambu di Cipayung. ”Mereka dibawa ke penampungan, diseleksi. Kalau ada keluarga kami kembalikan. Anak-anak telantar kami berikan tabungan PKSA sebesar Rp1,5 juta per tahun dan keluarganya diminta untuk menjaga mereka
agar tidak kembali di jalan. Bagi usia produktif  kami kasih pelatihan oleh Depnakertrans. Mereka dikasih modal,” katanya.

Soal tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan langkah represif karena pertimbangan mengganggu ketertiban. Keberadaan gelandangan yang tinggal di bawah jembatan tentu akan membahayakan jiwa mereka. Jika Pemda tidak melakukan apa-apa tentu akan dipersalahkan. Namun, tindakan tersebut diakui Sri berada di luar kewenangan Dinas Sosial.

(Dadan Muhammad Ramdan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement