CIREBON - Sunengsih binti Kajan, TKW asal Desa Gembongan Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon dilaporkan meninggal akibat kecelakaan di Dubai Uni Emirat Arab, tiga tahun lalu. Namun, pihak keluarga mengaku baru diberitahu belum lama ini.
"Katanya anak saya meninggal karena kecelakaan pada tahun 2007, tapi kami baru dikasih tahu belum lama ini," kata, Kasih, ibu korban, Senin (22/11/2010).
Menurut Kasih, Sunengsih memutuskan menjadi TKI dengan negara tujuan Dubai, Uni Emirat Arab. Dia berangkat pada 27 Mei 2007. Pihak keluarga menerima kabar duka pada 12 Agustus 2010. Sunengsih dilaporkas tewas setelah jatuh dari apartemen pada 18 Juli 2007.
Menurut Kasih, pada 21 Oktober 2010, suaminya, Kajan diundang ke Jakarta oleh perusahaan penempatan TKI Swasta (PPTKIS) PT. Abul Pratama Jaya untuk menendatangani surat kesepakatan.
Selain itu, Kajan mendapatkan santunan 4.000 dollar AS (Rp 35,7 juta) dari perusahaan penyalur dan agennya, ditambah dua bulan gaji Sunengsih sebesar 1.600 dirham.
"Namun, untuk mendapatkan santunan itu, suami saya menandatangani surat perjanjian yang isinya agar tidak mengungkit-ungkit lagi penyebab kematian Sunengsih," ujar Kasih yang mengaku tetap ingin anaknya pulang, bagaimanapun kondisinya. Dia kemudian mengadukan persoalan tersebut ke Serikat Buruh Migran.
Ketua Forum Warga Buruh Migran Indonesia (FWBMI) Cirebon, Sastra Aji Sarosa, menganggap kematian Sunengsih janggal "Menurut saya ini aneh, kenapa pihak perusahaan penyalurnya baru memberi tahu tentang kematian Sunengsih tiga tahun setelah ia meninggal," ujar Sastra.
PT APJ juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kematian korban dan tidak bisa membuktikan penyebab kematian korban. "Kami mendesak pihak perusahaan penyalur tenaga kerja agar bertanggung jawab terhadap keluarga Sunengsih," tegas Sastra.
Hingga kini, pihak keluarga tetap mendesak agar jenazah anaknya bisa dipulangkan ke desanya di Desa Gembongan. "Kami ingin jenazah anak kami dipulangkan ke Indonesia, bagaimanapun kondisinya," pinta Kasih.
(TB Ardi Januar)