JAKARTA - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengklaim bahwa pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 90 persen kasus yang menimpa warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
“Sudah 90 persen dari 16 ribu kasus yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia selama 2010. Kasus konsuleran dari yang paling serius sampai yang tidak serius kita selesaikan. 10 persen terhitung hari ini belum selesai, masih ada proses perundingan dan lain-lain,” katanya di sela-sela acara pernyataan pers tahunan Menteri Luar Negeri tahun 2011 di ruang Nusantara lantai 2, Kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2011).
Marty menambahkan, Kemlu telah berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. “Jadi kalau bicara kemampuan kita dalam membicarakan penyelesaian kasus itu berdasarkan fakta,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Tenaga Kerja asal Indonesia (TKI) kerap diperlakukan tidak manusiawi di negeri rantau. Mayoritas para pekerja asal Indonesia berprofesi sebagai pembantu rumah tangga ini disiksa oleh majikannya. Terakhir kasus Sumiati yang diketahui mulutnya digunting di Arab Saudi.
(Lusi Catur Mahgriefie)