Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

E-Paspor Cegah Kasus Gayus Terulang

Ahmad Fadli , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2011 |10:38 WIB
E-Paspor Cegah Kasus Gayus Terulang
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM hari ini meluncurkan paspor elektronik (E-Paspor). Diharapkan dengan adanya paspor jenis ini maka kasus lolosnya Gayus ke luar negeri tak akan terulang.

“Untuk ke depannya kita tak mau lagi dengar kesalahan-kesalahan baru, kecuali kesalahan zaman dulu baru terungkap sekarang, seperti Kasus Gayus. Ya apa boleh buat baru terungkap sekarang,” pesan Menkum HAM Patrialis Akbar dalam acara peluncuran E-Paspor di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Berdasarkan pengakuan Gayus, dirinya sama sekali tidak menyuap petugas Imigrasi agar lolos dalam pemeriksaan di Bandara Soekarno-Hatta. “Apa benar atau tidak, informasi Gayus ini harus kita dalami. Apakah ini ada rekayasa? Ya bisa saja, tapi saya menyayangkan saja masalah paspor ini bisa lolos,” ujarnya.

Kini Patrialis menegaskan kinerja Ditjen Keimigrasian akan lebih akuntabel dan transparan. Dengan peluncuran E-Paspor data-data keimigrasian akan terintegrasi karena memakai sistem Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).

Dalam memperingati Hari Bakti ke-61, Patrialis menegaskan, tidak akan mentolerir lagi persoalan-persoalan seperti lolosnya Gayus. Dalam momentum Hari Bakti ini Keimigrasian harus lebih matang.

“Kami memberikan semangat kepada petugas Imigrasi agar mereka melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan sebaiknya tanpa melakukan pelanggaran hukum. Petugas Imigrasi harus bekerja profesional, proporsional, dan akuntabel,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement