WONOSOBO- Tidak tegasnya pemerintah dalam memberantas percaloan, membuat para calo ini kian merajalela. Seperti di Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo, harga paspor bisa melonjak hampir 7 kali lipat.
Hal ini dikeluhkan Endang Sudarmini (45). Warga Kecamatan Selomerto yang terpaksa menggunakan jasa calo saat mengurus paspor. Dia mengaku harus merogoh kocek Rp1,5 juta, padahal harga normal hanya Rp200 ribu.
"Saya menyayangkan masih adanya calo dalam pembuatan paspor," katanya, Jumat (22/7/2011).
Dia mengaku kecewa karena seakan-akan keberadaan calon dilegalkan. Dia meminta pemerintah menindak tegas para calo. Bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban praktik percaloan, namun masih banyak orang yang benasib sama.
"Mereka beralasan membantu, namun pada akhirnya memeras," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi Kabag Tata Usaha Kantor Imigrasi Wonosobo, Bambang Muriyanto, membantah ada calo seputar pembuatan paspor. Namun, dia mengaku ada sekira 30 orang jasa konsultasi pembuatan dokumen yang beroperasi di kantor imigrasi.
"Ada sekira 30 orang yang beroperasi, namun mereka berasal dari biro konsultasi resmi," kilahnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)