JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Jusuf Manggabarani memutuskan baru akan pensiun pada akhir bulan. Padahal per 10 Februari 2011 dirinya telah memasuki masa pensiun.
“Hingga 11 Februari pukul 00.00 WIB beliau belum pensiun. Belakangan saya dapat info beliau baru akan meletakkan jabatan pada akhir bulan sesuai dengan Keppres. Tapi yang jelas Keppres itu melanggar UU Kepolisian, yang mengatur batas waktu pensiun anggota Polri,” ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada okezone di Jakarta, Jumat (11/2/2011).
IPW cukup prihatin dengan keputusan ini. Seharusnya Jusuf Manggabarani sebagai figur yang selama ini konsisten dan memiliki komitmen tinggi tak perlu menunggu hingga akhir bulan untuk meletakkan jabatannya.
“Akibatnya citra dia sebagai figur petinggi Polri yang konsisten menjadi terganggu dengan insiden ini. Orang akan lihat dia sama saja dengan jenderal-jenderal yang lain,” ungkapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana menyatakan pensiun Komjen Pol Jusuf Manggabarani pada akhir bulan tidak melanggar aturan. “Memang aturannya seperti itu,” tandasnya.
(Muhammad Saifullah )