Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jejak Penyuap Gayus Tambunan Masih Gelap

Tri Kurniawan , Jurnalis-Senin, 23 Mei 2011 |15:13 WIB
Jejak Penyuap Gayus Tambunan Masih Gelap
Gayus Tambunan (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan yang memeriksa 151 perusahaan wajib pajak yang ditangani terpidana mafia pajak, Gayus Tambunan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan perusahaan-perusahaan ini.

"Tentunya hasil yang diperoleh juga dari berbagai dasar hukum. Pertimbangan hukum sampai saat ini masih sebatas pelangaran Undang-Undang perpajakan jadi domain Dirjen pajak," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2011).

Namun, tambahnya, jika di kemudian hari Tim menemukan adanya unsur tindak pidana maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan secara terpisah. Diketahui, tim gabungan yang melakukan pemerisaan terhadap 151 perusahaan wajib pajak terdiri dari Polri, PPATK, Dirjen Pajak, dan BPKK.

"Kalau nanti ditemukan ada hal-hal menyangkut pidana akan ditindaklanjuti. Saat ini belum ada pidana," terangnya.

Lantas siapa penyuap Gayus? Ito mengatakan, tim juga belum menemukan adanya indikasi orang atau perusahaan yang menyuap Gayus. Menurutnya untuk menetapkan tersangka tidak bisa hanya berdasarkan ungkapan satu orang.

"Saat ini belum ditemukan siapa yang memberikan tentunya kita tidak bisa siapa yang ditetapkan kalau hanya katanya," ujarnya.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement