PARIS - Melalui pengacaranya, putri pemimpin Libya Muammar Khadafi mengajukan tuntutan di Prancis dan Belgia kepada North Atlantic Treaty Organization (NATO). Aisha Khadafi menuduh NATO melakukan kejahatan perang.
Selain menuduh NATO sebagai penjahat perang, Aisha juga menuduh pakta pertahanan atlantik utara melakukan pembunuhan terhadap empat anggota keluarga Kadhafi lainnya, pada April lalu.
Pengacara Aisha tidak menyebutkan secara jelas siapa yang dianggap bersalah dalam serangan tersebut. Namun serangan yang menewaskan putra dan cucu Khadafi itu, dilakukan oleh koalisi militer NATO yang berbasis di Belgia dan Prancis.
Dominique Atdjian, salah seorang tiga pengacara yang disewa Aisha Khadafi mengatakan, NATO dituntut karena dianggap telah melakukan kejahatan perang. Atas tuntutan tersebut pihak Prancis diminta untuk mencari, mengidentifikasi, dan menghukum pelaku kejahatan perang yang dilakukan pada 30 April lalu. Demikian diberitakan Associated Press, Rabu (8/6/2011).
Seperti diketahui serangan tersebut menewaskan Seif Al Arab Khadafi dan tiga cucu Muammar Khadafi. Pengacara mengatakan, bahwa salah seorang cucu Khadafi yang tewas adalah putri dari Aisha.
Meski demikian Hingga kini masih menjadi tanda tanya apakah benar putra dan cucu Khadafi tewas dalam serangan tersebut. Namun Pemerintah Libya memastikan Khadafi berhasil menyelamatkan diri.
Sedangkan NATO berulangkali menyatakan serangan mereka ditujukan kepada fasilitas militer bukan menargetkan keluarga Khadafi.
(Fajar Nugraha)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari