JAKARTA - Polda Metro Jaya masih akan menelusuri temuan Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Depok tentang keberadaan Komunitas Milah Abraham (KOMAR) yang disinyalir sebagai aliran sesat.
"Kalau itu ada berarti melanggar. Tapi itu tentu nantinya akan kita telusuri dulu," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharuddin Djafar saat dihubungi okezone, Kamis (14/7/2011).
Namun, Baharuddin mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebaran aliran sesat ini. "saya belum tahu, jadi saya enggak bisa komentar banyak," kata dia.
Aliran KOMAR sendiri diklaim MUI Depok telah mencampuradukkan tiga ajaran agama sekaligus, yakni Islam, Yahudi dan Nasrani. Namun, meski terdapat ajaran agama Islam, para pengikutnya tak diharuskan menjalankan ibadah seperti salat dan puasa.
Sekretaris MUI Kota Depok Khairullah Ahyari mengatakan, ajaran ini diduga sudah menyebar secara nasional namun masih bersifat rahasia dengan sasaran Siswa SMA dan Mahasiswa. Pihak MUI pun masih menelusuri aliran ini.
(Dede Suryana)