JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfuz Siddiq menegaskan, pihaknya hingga hari ini belum menerima surat pengunduran diri dari M Prakosa sebagai calon duta besar RI untuk Italia.
Menurutnya, jika sampai hari terakhir fit and proper test calon duta besar, Rabu (24/8/2011) ini, Prakosa tidak mengirim surat resmi, maka yang bersangkutan akan dianggap mangkir.
"Kalau sampai malam surat Presiden tidak masuk. Berarti kami beranggapan M Prakosa mangkir. Otomatis gagal, bukan mundur," katanya kepada wartawan disela-sela uji kepatutan dan kelayakan calon Dubes di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2011).
M Prakosa dicalonkan oleh Presiden SBY untuk menduduki posisi Dubes Indonesia untuk Italia. Prakosa yang merupakan rekan SBY saat menjadi menteri pada era Megawati ini kini menjawab sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR dari Fraksi PDIP.
Kata Mahfudz ,meski Prakosa mengklaim telah mundur sebagaimana diberikatan di sejumlah media, termasuk dari PDIP, namun tidak bisa dijadikan pembenaran. Komisi I tetap memerlukan surat resmi yang menyatakan bahwa M Prakosa mundur dari pencalonan.
Dia pun berharap, Presiden segera mengirim surat pengunduran diri Prakosa agar tidak menimbulkan masalah baru jika Komisi I menganggap Prakosa mangkir.
(Dede Suryana)