DEPOK- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Boy Raffli Amar mengatakan masuknya alat komunikasi berupa BlackBerry di ruang tahanan Muhammad Nazaruddin bisa saja terjadi.
"Ya soal alat komunikasi itu bisa saja diselipkan pada saat jam besuk," katanya ditemui di Rutan Mako Brimob, Minggu (28/8/2011).
Namun demikian pihaknya tidak bisa memindahkan Nazaruddin ke rumah tahanan lainnya karena bukan merupakan kewenangannya.
"Bukan ada pada polisi. Kita hanya fasilitasi titipan KPK dan kami tugasnya cek kesempuranaan sistem kemananan," ucapnya.
Sedangkan untuk kewenangan melakukan pemindahan Nazaruddin merupakan tugas dari KPK.
Seperti diketahui penyidik KPK menemukan BlackBerry saat menjemput Nazaruddin di ruang tahanan Blok B, Rutan Mako Brimob pada Kamis 25 Agustus lalu.
Soal temuan ini salah seorang pengacara Nazar, Dea Tunggaesti membantah pihak kuasa hukum yang memberikan alat komunikasi itu.
“Walaupun BlackBerry masuk, kamera segala macam, saya bisa tegaskan itu bukan dari kami. Saya enggak tahu itu dari siapa,” tegasnya. (crl)
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.