Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Air Kering, Pelanggan PDAM Tak Dapat Ganti Rugi

Fitriyah Tri Cahyani , Jurnalis-Rabu, 07 September 2011 |19:44 WIB
Air Kering, Pelanggan PDAM Tak Dapat Ganti Rugi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dampak jebolnya pintu air Buaran Kalimalang di Jakarta Timur yang terjadi pada Rabu 31 Agustus lalu masih dirasakan oleh para pelanggan air bersih PT Palyja dan Aetra.

Di beberapa tempat, hingga Minggu 4 September, sejumlah pelanggan PDAM tidak mendapatkan pasokan air. Kendati demikian mereka tidak mendapatkan kompensasi dalam pembayaran tagihan pada September. Meskipun selama sepekan pelanggan dirugikan dengan tersendatnya pasokan air.

"Air yang tidak diperoleh warga ya tidak usah dibayar. Tapi tidak bisa kalau sampai tagihan bulan September ini sampai tidak dibayarkan," kata Mauritz Napitupulu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Jaya di Pejompongan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

Hal ini terkait dengan ketidakadilan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sehingga menyebabkan PDAM berutang Rp583,67 miliar pada 2010 kepada dua operator distributor air bersih, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan Aetra. Utang atas imbalan air ini, bisa berkembang menjadi Rp18,2 triliun pada 2022.

"Kalau masih ada utang ke kedua operator, lalu masih ada usaha tidak menaikkan tarif, tekanannya terlalu besar kalau sampai pelanggan tak membayar bulan ini," jelasnya.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement