Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Ajukan Salinan Novum Ryan di Sidang PK

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Kamis, 29 September 2011 |08:38 WIB
Pengacara Ajukan Salinan Novum Ryan di Sidang PK
A
A
A

DEPOK - Pengadilan Negeri Depok hari ini akan kembali menggelar persidangan peninjauan kembali (PK) kedua bagi Very Idham Henyansyah alias Ryan, pembunuh berantai asal Jombang, Jawa Timur.
 
Persidangan rencananya akan dimulai sekira pukul 10.00 WIB, Kamis (29/9/2011), di ruang sidang utama.
 
Persidangan akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Syahri Adamy dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan. Sidang melanjutkan agenda minggu lalu dimana Ryan sudah mengajukan novum atau bukti baru.
 
Pengacara Ryan, Kasman Sangaji dalam persidangan hari ini diminta untuk menunjukkan salinan novum Ryan. Yakni berupa hasil penelitian dari para saksi ahli yang menyatakan bahwa Ryan seorang psikopat.
 
Ryan sendiri hari ini akan dibawa dari LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor. Sidang juga akan mendengarkan pendapat atau pandangan dari JPU.
 
Very Idham Henyansyah alias Ryan, divonis mati Pengadilan Negeri Depok karena terbukti telah membunuh 11 korban. Salah satunya Heri Santoso yang dibunuh dan dimutilasi di Apartemen Margonda Residence, Depok.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement