DEPOK - Terpidana mati asal Jombang, Jawa Timur, Very Idham Henyansyah alias Ryan hari ini kembali menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Depok dengan agenda Peninjauan Kembali (PK).
Ryan dijemput dari LP Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, dan langsung dibawa ke ruang tahanan PN Depok. Ryan datang dengan tampilan yang berbeda yakni dengan rambut klimis dicukur rapi dengan berbalut baju gamis putih serta peci hitam.
Dalam persidangan kali ini, tak terlihat orangtua Ryan, Ahmad dan Siatun.
Sebelum sidang dimulai, Ryan sempat menuturkan kembali keinginannya untuk segera dikembalikan ke LP Cirebon. Ia berharap proses persidangan segera selesai.
“Saya ingin sidang ini segera selesai, agar saya bisa segera kembali ke Cirebon,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/09/11).
Ryan pun mengaku enggan mengingat kembali soal mantan pacar lelakinya yakni Novel yang juga PNS di Kantor Imigrasi Depok. Ryan bahkan mengaku telah memiliki jantung hati di Cirebon. “Jantung hati saya tertinggal di Cirebon,” ujarnya.
Dalam persidangan kali ini, pengacara Ryan mengajukan salinan novum atau bukti baru kepada Ketua Majelis Hakim Syahri Adamy. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arnold Siahaan memberikan pendapatnya terkait novum tersebut.
(Muhammad Saifullah )