JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Tim Pencari Fakta dan Pembelaan Hukum untuk kasus yang mendera kadernya, Wa Ode Nurhayati.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jendral PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan, Senin (12/11/2011).
"DPP PAN sudah membentuk Tim Pencari Fakta dan Pembelaan Hukum untuk Kasus Wa Ode," ujar Teguh.
Teguh menambahkan, tim tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Umum DPP PAN, Drajad Wibowo dan beranggotakan sembilan pengurus teras DPP PAN serta Bima Arya Sugiato ditunjuk sebagai juru bicara dalam tim tersebut.
Selain melakukan advokasi hukum terhadap Wa Ode, sambung Teguh, tim juga akan bekerja untuk mengklarifikasi semua aspek yang menyertai kasus ini termasuk dugaan politisasi dalam kasus tersebut.
"Tim akan bekerja dengan menghormati seluruh proses hukum yang ada dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah," tuturnya.
Dalam kesempatan ini Teguh juga mengatakan bahwa kehadiran tim ini menunjukkan keseriusan DPP PAN dalam menyikapi kasus Wa Ode. (nto)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.