YOGYAKARTA - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta mendorong masyarakat memerangi politik uang dengan menghukum calon dengan tidak memilihnya dalam gelaran pilkada 2017, pada 15 Februari mendatang.
"Pelaku politik uang telah menggadaikan dan mencederai demokrasi lewat uang yang dipakai," ujar peneliti Pukat UGM, Hifdzil Alim di Pukat Senin, (13/2/2017).
Dikatakan Hifdzil, dengan perilaku politik uang akan menghasilkan pemimpin koruptif. Dalam dua tahun pertama akan melakukan penggarapan proyek yang didanai APBN. Selanjutnya tahun ke tiga akan melakukan pencitraan.
"Dua tahun terakhir mengeruk uang untuk Pilkada periode berikutnya," ulasnya.
Ia meminta masyarakat until berani melaporkan jika menemukan politik uang. Pun demikian, untuk pihak panwaslu dan Bawaslu harus bekerja ekstra, karena penanganan kasus politik uang hanya memiliki waktu 2x24 jam.