JAKARTA - Kondisi jalan rusak di Jakarta semakin memprihatinkan. Kerusakan jalan akan semakin parah jika Ibu Kota diguyur hujan, belum lagi banyaknya galian kabel yang memakan badan jalan. Jika sudah begini tentu keselamatan warga saat berkendara menjadi taruhannya.
Di Jakarta, pemeliharaan jalan ada yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, ada juga yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah pusat bertanggungjawab atas jalan nasional, sedangkan Pemprov bertanggungjawab memelihara jalan lokal.
Meski sudah diatur, namun dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat yakni Kementrian Pekerjaan Umum sering lempar tanggung jawab dengan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua, harus ada koordinasi yang intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal penanganan jalan agar proses perbaikan dapat dilaksanakan secepat mungkin.
"Pokoknya, Dinas PU harus meningkatkan komunikasi dengan Kementrian PU agar koordinasi berjalan baik," kata Inggard saat dihubungi, Kamis (19/1/2012).
Kata dia, masyarakat tidak akan mau tahu siapa yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan. Apakah itu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat atau pemerintah daerah, yang masyarakat inginkan hanya perbaikan.
"Masyarakat tahunya itu jalan di Jakarta rusak," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi DKi Jakarta Erry Basworo mengatakan ada sekira 106 titik jalan lokal yang rusak sedang dalam tahap perbaikan. Perbaikan ditargetkan rampung pada Juni 2012 mendatang. Perbaikan kali ini diperkirakan menghabiskan anggaran sebanyak Rp88.64 miliar.
“Jalan lokal banyak yang rusak dan berlubang. Untuk meminimalisasi kecelakaan akibat jalan rusak, maka kita lakukan perbaikan dengan segera,” kata Erry.
(Insaf Albert Tarigan)