Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Poligami, Ruhut Abaikan Perintah BK DPR

Edi Hidayat , Jurnalis-Jum'at, 02 Maret 2012 |18:23 WIB
Soal Poligami, Ruhut Abaikan Perintah BK DPR
Anak dan istri Ruhut (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah melalui perjuangan panjang, Anna Rudhiantiana akhirnya mendapatkan jawaban dari Badan Kehormatan DPR RI dan Sanksi Adat.
 
Isi surat Badan Kehormatan DPR RI dengan nomor PW.01/01757/DPR RI/2012, memerintahkan Ruhut agar menyelesaikan permasalahan keluarganya, dengan pemohon Anna Rudhiantiana. Namun menurut Anna sampai hari ini Ruhut mengabaikan perintah BK. Singkat kata Ruhut telah melecehkan salah satu alat kelengkapan DPR itu karena belum juga menemui anaknya.
 
"Apa artinya teguran ini, berarti dia melecehkan Badan Kehormatan DPR RI. Sanksi adat keluar setelah Marga Tobing bertemu dengan Marga Sitompul, saya istri sah Ruhut Sitompul," kata Anna saat jumpa pers di kantor pengacara Hotman Paris di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (2/3/2012).
 
Tidak hanya itu, menurut sanksi adat yang ditujukan kepada Ruhut juga berasal dari marga Tobing. Hal tersebut didapatkan setelah Marga Sitompul bertemu dengan Marga Tobing.
 
"Dia (Ruhut) harus meminta maaf kepada keluarga besar Marga Tobing, Ruhut juga dilarang menghadiri acara-acara adat keluarga Tobing. Dan saya adalah istri sah dari Ruhut," jelas Anna.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement