JAKARTA - Kuasa Hukum Fadel Muhammad saat ini tengah mempersiapkan pengajuan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK)terkait dibukanya kembali penghentian perkara dugaan korupsi pengucuran dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dalam APBD Pemprov Gorontalo.
”Pengacara sedang siapkan dengan baik langkah hukum ke depan,kita akan ajukan judicial review ke MK,“ kata pengacara Fadel, Muchtar Luthfi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/6/2012).
Menurutnya, langkah ini diambil agar pihak Pengadilan Negeri Gorontalo dapat konsisten menghentikan kasus tersebut. ”Ini ada apa dibuka kembali, kok tidak konsisten,“ sesalnya.
Seperti diwartakan, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Gorontalo sejak 14 Mei 2012 lalu.
Kasus ini kembali dibuka menyusul praperadilan dari Gorontalo Corruption Watch (GCW) dikabulkan pengadilan setempat. Mantan Gubernur Gorontalo itu dituding terlibat korupsi APBD Gorontalo yang berlangsung tahun 2001 dengan kerugian negara mencapai Rp 5,4 miliar.
(Rizka Diputra)