Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KBRI India Perlakukan Staf Lokal Tidak Adil?

Fajar Nugraha , Jurnalis-Selasa, 12 Juni 2012 |13:56 WIB
KBRI India Perlakukan Staf Lokal Tidak Adil?
Dok.Kemlu
A
A
A

NEW DELHI - Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi, India, dituduh telah memperlakukan staf lokal yang warga negara India dengan tidak adil. Dua orang staf itu dikabarkan telah diberhentikan tanpa ada alasan jelas.

Laporan ini diutarakan oleh seorang sumber yang beralamatkan surat elektronik (email) mist**.kum**@ymail.com yang dikirim kepada Okezone, Jakarta, Selasa (12/6/2012). Dalam surat elektronik tersebut disebutkan, dua staf lokal, yakni Sohan Singh dan Surrender Singh, diberhentikan tanpa alasan jelas. Keduanya dikabarkan sudah bekerja cukup lama, yakni selama 28 dan 15 tahun di KBRI New Delhi.

"Pihak kedutaan telah mengakhiri kontrak kerja kami tanpa memberikan alasan dan tidak diberikan surat pemberhentian. Pihak Minister Counsellor (KBRI) Hendra Henny Andries, hanya memberitahu kami secara lisan bahwa pengabdian kami berakhir sejak 30 April 2012," ujar kedua pekerja itu dalam surat elektronik yang dikirim mist**.kum**@ymail.com, kepada Okezone.

Atas tindakan KBRI itu, Sohan Singh dan Surrender Singh meminta agar hak-hak mereka dipenuhi bila memang pihak KBRI tidak memerlukan lagi tenaga mereka.

Keduanya mendesak pihak KBRI memberikan uang pensiun, terhitung hingga usia 60 tahun dengan alasan anak-anak mereka membutuhkan biaya untuk sekolah.


Kedua bekas karyawan KBRI ini mengancam akan melakukan aksi bakar diri di depan pintu gerbang KBRI, bila tuntuntan mereka tidak dipenuhi. 

Selama bekerja, kedua mantan staf itu mengeluhkan gaji yang minim. Selama 28 tahun bekerja, staf lokal di KBRI India mengaku gaji paling tinggi yang mereka terima adalah 25.000 rupee atau sekira Rp4,2 juta (Rp168,6 per Rupee). Dibandingkan pegawai Indonesia yang menerima bayaran 70 ribu rupee hingga 120 ribu rupee atau sekira Rp11,8 juta hingga Rp20,2 juta.

Staf lokal KBRI India juga mengeluhkan mereka tidak bisa mendapatkan kenaikan gaji. Selain itu, para staf ini mengaku tidak memiliki tunjangan lain seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa serta cuti yang didapat hanya delapan hari dalam satu tahun.

Belum diketahui perihal kebenaran laporan ini. Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia belum bisa memberikan keterangan mengenai masalah tersebut.

(Fajar Nugraha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement