NEW DELHI - Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di New Delhi, India, dituduh telah memperlakukan staf lokal yang warga negara India dengan tidak adil. Dua orang staf itu dikabarkan telah diberhentikan tanpa ada alasan jelas.
Laporan ini diutarakan oleh seorang sumber yang beralamatkan surat elektronik (email) mist**.kum**@ymail.com yang dikirim kepada Okezone, Jakarta, Selasa (12/6/2012). Dalam surat elektronik tersebut disebutkan, dua staf lokal, yakni Sohan Singh dan Surrender Singh, diberhentikan tanpa alasan jelas. Keduanya dikabarkan sudah bekerja cukup lama, yakni selama 28 dan 15 tahun di KBRI New Delhi.
"Pihak kedutaan telah mengakhiri kontrak kerja kami tanpa memberikan alasan dan tidak diberikan surat pemberhentian. Pihak Minister Counsellor (KBRI) Hendra Henny Andries, hanya memberitahu kami secara lisan bahwa pengabdian kami berakhir sejak 30 April 2012," ujar kedua pekerja itu dalam surat elektronik yang dikirim mist**.kum**@ymail.com, kepada Okezone.
Atas tindakan KBRI itu, Sohan Singh dan Surrender Singh meminta agar hak-hak mereka dipenuhi bila memang pihak KBRI tidak memerlukan lagi tenaga mereka.
Keduanya mendesak pihak KBRI memberikan uang pensiun, terhitung hingga usia 60 tahun dengan alasan anak-anak mereka membutuhkan biaya untuk sekolah.
(Fajar Nugraha)