BANDUNG - Bukan pemandangan asing, selama Ramadan banyak pedagang kaki lima (PKL) musiman membuka lapak di pinggir jalan. Kehadiran mereka terkadang membuat jalan macet.
Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan, pihaknya tidak melarang PKL musiman membuka lapak.
“Kebanyakan itu (PKL) para pendatang di Bandung. Boleh berjualan asal menjaga ketertiban,” tutur Ayi kepada wartawan, Selasa (24/7/2012).
Dia berharap, para PKL musiman yang memanfaatkan momentum Ramadan, juga menjaga estetika Kota Bandung. Para PKL yang melanggar aturan seperti merusak fasilitas serta menghambat arus lalu lintas, akan ditindak.
“Saya kira itu sudah tugas Satpol PP dan Dishub (Dinas Perhubungan). Kami akan meminta Satpol PP dan Dishub untuk bertindak tegas,” katanya.
Meski dirasa kerap mengganggu lalu lintas di Kota Bandung, namun pihaknya belum berencana memberikan lahan khusus bagi para PKL musiman tersebut.
(Anton Suhartono)