BANDUNG - Petugas Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, mengamankan gerobak dan barang dagangan PKL yang biasa mangkal di Alun-Alun Kota Bandung. Butuh tujuh truk untuk mengangkut perlengkapan pada pedagang.
Kasi Penertiban Satpol PP Kota Bandung, Deden Rukmana, menjelaskan, dua dari tujuh truk tersebut mengangkut perlengkapan PKL dari basement Masjid Raya Bandung.
“Sisanya, lima truk berisi barang bukti berupa kios, lapak, bak-bakan, dan roda,” beber Deden, kepada wartawan, Selasa (28/8/2012).
Tujuh truk tersebut berhasil menyita barang bakti sejak operasi pada Minggu, 26 Agustus hingga Senin, 27 Agustus siang. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jalan Martanegara.
Untuk menimbulkan efek jera, petugas akan menyimpan barang sitaan dan tidak akan bisa diambil kembali oleh para PKL.
“Kami tidak diam, kami terus melakukan penertiban. Memang, selama ini keterbatasan personel menjadi kendala,” tuturnya.
Menurutnya, untuk mengoptimalkan kinerja di lapangan, pihaknya akan bekerja sama dengan instansi lain. Pasalnya, banyak pelanggaran yang terjadi dan ada kaitannya dengan kewenangan instansi lainnya seperti kepolisian.
(Anton Suhartono)