Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkum HAM Setuju Tipikor Terpusat di Jakarta

Catur Nugroho Saputra , Jurnalis-Senin, 20 Agustus 2012 |23:16 WIB
Menkum HAM Setuju Tipikor Terpusat di Jakarta
Amir Syamsuddin (Foto: Dede K/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, hal ini membuat beberapa pihak meminta agar Hakim Ad Hoc Tipikor berpusat di Jakarta.
 
Menanggapi permasalahan ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin mengatakan setuju dengan pemusatan hakim Tipikor di Jakarta.
 
"Saya sebenarnya termasuk, yang sangat setuju hakim Ad Hoc Tipikor terpusat di Jakarta meskipun banyak yang menennang," kata Amir kepada wartawan saat open house di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2012).
 
Namun begitu, kata dia, pemusatan hakim Tipikor di Jakarta juga mempunyai kendala tertentu, seperti menghambat proses hukum acara akibat adanya perbedaan jarak dan rentang waktu.
 
"Itu juga bisa mnimbukan persoalan baru, tetapi dengan kejadian ini saya kira sudah saatnya untuk dilakukan evaluasi kembali (hakim tipikor daerah)," imbuhnya.
 
Menurut Amir, banyaknya hakim Ad Hoc Tipikor dikarenakan banyaknya daerah terotorial yang luas karena otonomi daerah. Amir menuturkan sebenarnya kalau hakim Tipikor di daerah diawasi dengan benar maka tidak akan ada seorang pidana korupsi bebas begitu saja.
 
"Tetapi kalau kemudian melihat track record (hakim) sedemikian rupa saya kira sudah saat untuk menjadi perhatian," tegasnya.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement