Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Maba Berhak Tolak Pelonco

Annisa Riris Saputri , Jurnalis-Senin, 27 Agustus 2012 |12:04 WIB
Maba Berhak Tolak Pelonco
Image: Corbis
A
A
A

JAKARTA - Bicara ospek, bicara juga mengenai tindak perpeloncoan. Tindak perpeloncoan ini cenderung mengarah kepada tindak negatif. Hal ini terbukti dari sejumlah kasus ospek yang dianggap tidak manusiawi.

Untuk mencegah hal ini terjadi, menurut Pembantu Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Prof. Hasriadi Mat Akin, mahasiswa baru berhak untuk menolak tindak perpeloncoan yang mengancam dirinya.

"Kami akan bertindak tegas jika ada perpeloncoan," ungkap Hasradi yang juga Ketua Panitia Pusat Program Orientasi Perguruan Tinggi (Propti) 2012, seperti dilansir laman Unila, Senin (27/8/2012).

Hasriadi menjelaskan, pada hakikatnya, propti bertujuan untuk mengenalkan kehidupan kampus agar para mahasiswa baru mengenal aktivitas akademik yang terjadi di dalamnya. Dengan begitu, nantinya para maba ini tidak akan kaget dengan dunia kuliah yang sungguh berbeda dengan dunia SMA.

"Propti berlangsung selama empat hari dan tidak ada propti tambahan. Agenda propti ini meliputi perkenalan kampus di tingkat universitas, fakultas, dan jurusan," jelasnya.

Dia mengimbuh, propti yang akan dilaksanakan pada 28-31 Agustus ini berlaku bagi seluruh maba, baik yang lulus dari jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ataupun jalur masuk lainnya.

Guru besar fakultas pertanian ini meluruskan, setiap pengarahan yang berlebihan itu bukan merupakan tata tertib propti pusat atau universitas. Hal tersebut adalah tindak perpeloncoan.

"Seperti misalnya, penggunaan atribut yang tidak lazim, yakni topi caping, ikat rambut, kaus kaki belang, atau papan nama dalam ukuran besar. Itu adalah praktik perpeloncoan," imbuhnya.

Tindakan tegas untuk menangani praktik perpeloncoan akan diterapkan, tambah Hasriadi, jika ada yang berbuat akan diberi sanksi tegas sesuai dengan statuta yang ada. Mahasiswa baru juga harus berani kritis dan menolak untuk diplonco senior.

Di samping itu, malam keakraban (makrab) yang biasa dijadikan sebagai kedok prepeloncoan kerap masih marak terjadi. Namun, malam keakraban yang aman dari perpeloncoan bisa didapati dengan adanya izin yang didapatkan dari Pembantu Dekan III Bidang kemahasiswaan di setiap fakultas. Selain itu, dalam penyelenggaraannya juga harus mengikutsertakan pihak kampus seperti dekan maupun dosen.

"Jadi, mahasiswa baru harus meneliti kegiatan makrab yang diarahkan. Jika makrab yang terselenggara adalah makrab yang tidak mendapatkan izin, maka, maba berhak untuk tidak mengikutinya," ujar Hasriadi.

Sementara itu, pengancaman terkait dengan penahanan sertifikat propti juga seringkali dijadikan sebagai senjata para senior nakal untuk memaksa maba mengikuti setiap agenda perpeloncoan. Hasriandi mengungkap, hal ini hanyalah trik para senior untuk menakut-nakuti.

"Ini hanya salah satu strategi mereka. Hal ini tidak dibenarkan dan pastinya akan kami beri sanksi tegas. Jika ada pembinaan yang berlebihan, dalam otonomi fakultas sah-sah saja. Asal, tidak mengatasnamakan Propti," tegasnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement