JAKARTA - Tanggal 7 Oktober 2012 ini merupakan hari terakhir Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) dan Wakil Gubernur Prijanto, menjabat sebagai pemimpin Ibu Kota.
Guna menghindari kekosongan kepemimpinan, ditunjuklah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta.
“Sebagaimana kita tahu, 7 Oktober secara yuridis masa jabatan saya akan berakhir. Untuk hindari kekosongan keharian gubernur. Sekda provinsi DKI Jakarta akan menggantikan tugas harian gubernur, sampai pelantikan,” kata Foke di Gedung Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/10/2012)
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.31/3962/SJ yang ditandatangani pada Jumat, 5 Oktober lalu.
Seperti diketahui, Foke dan wakilnya, Prijanto, resmi menjabat sebagai gubernur pada 7 Oktober 2007 lalu.
Foke kembali maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Nachrowi Ramli. Namun, pasangan yang akrab disebut Foke-Nara itu kalah pada putaran kedua oleh pasangan Joko Widodo-Basuki T Purnama (Jokowi-Ahok).
Rencananya, pasangan Jokowi-Ahok akan dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2012-2017, pada 11 Oktober mendatang.
(Anton Suhartono)