JAKARTA - Indonesia Budget Center (IBC) menegaskan tidak ada alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menyelidiki dugaan adanya penggunaan dana hibah dan bansos untuk kampanye politik pasangan calon Gubernur, Fauzi Bowo.
Direktur IBC, Arif Nur Alam mengatakan, data lengkap terkait dugaan adanya korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta era pemerintahan Fauzi Bowo sudah diberikan ke KPK.
"Saya rasa (data) sudah lengkap. Ini data analisi di lapangan ditemukan adanya kerugian negara," kata dia kepada Okezone, Senin (5/11/2012).
Dia memaklumi, jika sebulan lalu lembaga pemberantasan korupsi belum menindaklanjuti laporannya, karena masih terbentur proses pemilihan kepala daerah. Nah, sekarang proses Pemilukada DKI sudah selesai. Dengan begitu KPK tidak punya alasan lagi untuk menunda penyelidikan.
"Saya yakin KPK akan memfollow up sepanjang KPK punya komitmen menegakkan demokrasi, bukan hanya menindaklanjuti kasus-kasus yang populis dan membangun pencitraan saja. Sekarang Pemilukada juga sudah selesai," tukasnya.
Kendati demikian, IBC tetap akan mempertanyakan secara resmi ke KPK, kapan laporan ini ditindaklanjuti atau mungkin ada data pendukung yang kurang. Dia berharap jika memang ada data yang kurang, seyogyanya KPK memberitahu.
"Kita akan pertanyakan secara formal. Kita tentunya berharap kasus bansos ini ditindaklanjuti. Ini trigger, sehingga money politik menggunakan APBD bisa dihentikan," pungkasnya.
(Tri Kurniawan)