SURABAYA- Polisi akhirnya menetapkan Nasiruddin Ahmad, pengasuh Ponpes Darul Akhfiyah, Desa Kepuh Kecamatan Kertosono, Nganjuk, sebagai tersangka. Namun, Nasiruddin bukan terlibat tindak pidana terorisme melainkan karena identitas ganda.
Dari hasil pemeriksaan polisi, pria yang pernah mengenyam pendidikan di Ponpes Al-Ngruki, Solo, Jawa Tengah ini memiliki dua Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih aktif. Pertama atasnama Landung Sri Wibowo dengan masa berlaku hingga 2015 dengan alamat warga desa Jambal kecamatan Tawangsari Sukoharjo Jawa Tengah dan kedua atas nama Nasiruddin Ahmad dengan alamt di Kediri.
"Tersangka sebenarnya bernama asli Landung Sri Wibowo namun berganti menjadi Nasiruddin Ahmad. Nama baru tersebut digunakan berbagai keperluan seperti mengurus akta yayasan, membuka rekening bank, menyewa tanah hingga rumah," kata Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo, di Mapolda Jatim, Senin (19/11/2012).
Ia juga mengatakan, nama Landung Sri wibowo ini sesuai dengan akta lahir milik pelaku dan perubahan nama ini tidak ada penetapan dari pengadilan. Nama Nasiruddin Ahmad ini, lanjutnya adalah namanya sendiri bukan orang lain.
Ia juga menyebut, penangkapan Landung ini tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme yang sempat terjadi di Ponpes tersebut sehingga harus digrebek warga. "Nggak ada kaitannya. Ini murni pelanggaran undang-undang," tepisnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Akta Yayasan ponpes, dua KTP dengan nama Nasiruddin Ahmad dan Landung Sri Wibowo. Serta sejumlah surat pernyataan bermaterei terkait jual beli dan kontrak rumah serta tanah.
Atas perbutannya itu, pengasung ponpes Darul Akhfiyah ini dijerat dengan pasal 263 KUHP dan junto pasal 93 dan atau pasal 97 Undang-Undang No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sementara di hadapan petugas, Landung mengaku nama Nasiruddin ini adalah nama pemberian sang kiai sewaktu masih nyantri di Ponpes Darul Manar, Kediri. Nama tersebut, diharapkan mampu membawa berkah dan mempunyai arti dalam perjalanan spiritualnya.
"Semuanya bermula dari ketidak sengajaan pak. Nama Nasiruddin ini pemberian dari pak kiai saya. Dan saya tidak ada maksud lain. Selain itu menggunakan KTP bernama Nasiruddin ini banyak dipermudah dalam hal administrasi untuk mengurus ponpes," tukasnya.
(Stefanus Yugo Hindarto)