JAKARTA - Pihak Rusia berjanji akan mengganti rugi berupa uang santunan kepada keluarga para korban di Indonesia dalam musibah pesawat Sukhoi SSJ 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, 9 Mei 2012 silam.
"Pihak Rusia bertanggungjawab mengganti rugi. Rusia berahap menyelesaikan masalah ini terhadap keluarga korban dan bertindak sesuai dengan norma-norma hukum indonesia," ujar Duta Besar Rusia, Mikhail Galuzin, yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, dalam jumpa pers di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2012).
Namun, belum semua keluarga korban yang mendapatkan uang ganti rugi atas musibah ini. Dia mengatakan, dari 34 korban, baru 17 keluarga yang mendapatkan uang santunan tersebut.
"17 keluarga dari 34 korban yang tewas dalam kejadian itu sudah mendapat asuransi ganti rugi, itu sudah maksimal," katanya.
Setiap keluarga, lanjutnya, dijanjikan akan diberikan uang ganti rugi sebesar Rp1,25 miliar. Jumlah ini, kata dia, merupakan nominal yang pantas untuk keluarga yang ditinggalkan. "Sesuai hukum indoknsia Rp1,250 miliar untuk satu keluarga," jelasnya.
Dia juga berjanji, untuk keluarga yang belum mendapatkan uang ganti rugi, saat ini masih dalam proses.
"Informasi yang kami peroleh sedang dilanjutkan proses bagi keluarga yang belum dapat, sedang dikonsultasikan dengan keluarga korban. Kami akan melanjutkan pembayaran ganti rugi selanjutnya dan kami bekerja sama dengan pihak Indonesia sesuai hukum Indonesia," ujarnya.
Seperti diketahui, pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan pada 9 Mei 2012 lalu. Dalam kecelakaan ini seluruh penumpangnya tewas. Ada 45 orang yang menjadi korban, di antaranya, dua orang pilot, satu orang navigator, satu flight test engineer dan 41 orang penumpang, terdiri dari empat personel dari Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC), satu orang personel pabrik mesin pesawat (SNECMA), dan 36 tamu undangan, terdiri dari 34 orang warga negara Indonesia, satu warga negara Amerika dan satu warga negara Prancis.
(Rizka Diputra)