Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa harga tes Covid-19 metode Polymerase Chain Reaction (PCR) akan diturunkan hingga Rp300 ribu.
“Kami sampaikan juga bahwa tentang arahan Presiden Jokowi agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Luhut dalam evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (25/10/2021).
Baca juga:
Syarat Terbaru Naik Pesawat Wajib Tes PCR
--------------------------------
Angka CT Value Tidak Menentukan Kesembuhan Pasien Covid-19
--------------------------------
Luhut mengaku mendapatkan banyak sekali masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR sebagai syarat perjalanan untuk pelaku perjalanan udara.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir," ujarnya.
Selengkapnya simak Infografis diatas.
#Syarat Naik Pesawat #Test PCR #Biaya PCR #PCR Pesawat #Harga Tes PCR Turun
(Rizka Diputra)