NGANJUK - Seorang tahanan ditemukan tewas gantung diri di ruang sel Mapolsek Jatikalen Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Korban gantung diri pada Rabu, 10 April 2013, di atas pintu sel menggunakan baju tahanannya. Pria yang ditahan terkait kasus penipuan penggandaan uang itu diketahui bernama Irianto (45).
Kapolsek Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono, memastikan, pria asal Desa/Kecamatan Kertosono, itu tewas karena gantung diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Selain itu, ciri-ciri fisik juga menunjukkan Irianto tewas gantung diri.
Menurut Anggoro, Irianto ditangkap polisi setelah dilaporankan calon kakak iparnya sendiri.
Sebelumnya, Irianto menjalin hubungan asmara dan hendak menikah dengan Sumarni (35), seorang janda warga Desa Ngasem, Kecamatan Jatikalen.
Kepada keluarga calon istrinya, Irianto mengaku memiliki kemampuan menggandakan uang. Mendengar hal itu, kakak Sumarni tergiur dan menyerahkan uang Rp2 juta kepada korban. Uang itu dijanjikan akan dilipatgandakan menjadi Rp400 juta. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, korban selalu berkelit dan menghindar.
(Anton Suhartono)