Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polantas Pemalak Bule di Bali Hanya Dikurung 21 Hari

Dony Aprian , Jurnalis-Selasa, 16 April 2013 |17:23 WIB
Polantas Pemalak Bule di Bali Hanya Dikurung 21 Hari
A
A
A

JAKARTA - Pihak Kepolisian telah menjatuhkan hukuman kepada oknum anggota Polantas yang melakukan pemalakan terhadap turis di Bali, beberapa waktu lalu. 
 
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto menuturkan, kedua pelaku sudah dilakukan persidangan disiplin dan dikenakan Pasal 5 dan 7 PP No. 2 Tahun 2003.
 
"Kapolda Bali telah melakukan langkah-langkah cepat dan kemarin sudah sidang disiplin keduanya, dikenakan pasal 5 dan 7 PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri," ujar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/4/2013),
 
Menurut Agus, para pelaku dikenakan sanksi disiplin yang berbeda-beda, yakni penundaan pendidikan selama satu tahun dan dilakukan penahanan di tempat khusus.
 
"Untuk Aipda Komang dikenakan penundaan pendidikan satu tahun, dan dilakukan penahanan di tempat khusus dalam peraturan yang ada dijelaskan untuk disiplin itu istilahnya penempatan di tempat khusus, secara umum penahanan selama 21 hari. Sedangkan Bripa I Ketut Indra, juga dikenakan penundaaan pendidikan satu tahun dan penahanan 14 hari," paparnya.
 
Perwira berpangkat Melati Tiga ini menuturkan, kedua pelaku diberikan hukuman yang berbeda-beda. Pasalnya, dari hasil pendalaman video yang diunggah korban, terlihat ada yang melanggar perbuatan secara langsung dan tidak langsung.   
 
"Jadi kalau dilihat vonis yang diberikan majelis sidang disiplin Polda Bali, memang berbeda. Dilihat dari peran masing-masing. Pelaksanaan hukuman mulai hari ini. Ada yang melakukan perbuatan secara langsung, ada yang tidak. Kan terlihat ditayangan ada anggota negosiasi. Mereka satu tim, peranan berbeda. Dalam penegakan hukum, apabila peranan berbeda walau unit sama, tetap kita dudukkan pada porsi masing-masing," pungkasnya.
 
Aksi Aipda Komang memeras WNA asal Belanda Kes Van Der Spek diungguh pada 1 April 2013 di Youtube. Aipda Komang meminta uang damai Rp200 ribu kepada bule di pos polantas di Bali. Hal itu karena dia itu tidak menggunakan helm.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement