Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Sita 2 Mobil Mewah Lutfhi Hasan Ishaaq

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2013 |16:12 WIB
KPK Kembali Sita 2 Mobil Mewah Lutfhi Hasan Ishaaq
Johan Budi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita dua mobil mewah milik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Lutfhi Hasan Ishaaq.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi, penyegelan mobil dilakukan di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

"Tadi pagi kita lakukan juga penyegelan dua mobil, jadi lima mobil yang kita segel. Posisi mobil sampai saat ini masih di kantor DPP PKS," katanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).

Dua mobil yang kembali disita lembaga pimpinan Abraham Samad itu yakni Nissan Navara dan Mitsubishi Pajero Sport. "Nomor polisinya lagi dicek dulu," tukasnya.

Sebelumnya KPK menyegel tiga mobil mantan Presiden PKS itu pada Senin 6 Mei 2013 malam. Mobil-mobil itu terdiri dari VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, dan Fortuner B 544 RFS.

Hingga saat ini, kelima mobil mewah itu masih berada dikantor DPP PKS. KPK belum membawa mobil tersebut karena di lokasi masih berkumpul banyak orang. "Karena itu sementara ini KPK tidak melakukan upaya untuk membawa mobil itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Johan.

Dalam kasus ini, Lufthi selain disangkakan dalam pasal penyuapan, dia juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang. Terkait hal itu, Lutfhi terancam dijerat Pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(Dede Suryana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement