JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus melalui kuasa hukumnya, Azet Hutabarat, menjelaskan kliennya tidak memiliki rekening Rp1,5 triliun. Menurut Azet, angka tersebut merupakan akumulasi transaksi keuangannya perusahaan keluarganya selama lima tahun.
"Dalam bisnis transaksi Rp1,5 triliun dalam lima tahun itu wajar adanya. Usahanya itu legal. Ini lalu lintas keuangan perusahaan. Keluarganya memiliki dua usaha yakni PT SAW yang bergerak di bidang migas, dan PT ROTUA yang bergerak di bidang kayu kata Azet Hutabarat, di Jakarta, Jumat, (17/5/ 2013).
Azet mengatakan, Aiptu Labora juga tidak menjabat sebagai Direksi di kedua perusahaan tersebut. Namun keluarganya mempercayakan rekening perusahaan kepadanya.
"Istri Labora sebagai komisaris, adik iparnya sebagai direktur, dan anaknya sebagai pemilik saham," katanya.
Aiptu Labora bersama keluarganya membeli PT ROTUA dan PT SAW dengan cara mencicilnya. Saat ini, kedua perusahaan ini semakin berkembang. "Dia tertarik membeli perusahaan yang nilainya miliaran. Dia tidak langsung membayar, tapi mencicil sampai akhirnya 100 persen mengusai saham. Tidak ada yang salah dengan bisnisnya. Itu legal dan ada izinnya," ungkapnya.
Karena itu Azet meminta pihak berwajib juga memeriksa Direksi perusahaan untuk mengetahui aliran dana itu. "Direksinya sudah diperiksa, kalau memang yang disampaikan banyak pihak banyak permainan, silakan tanya direksinya saja," pungkasnya.
(Dede Suryana)