JAKARTA - Ketua Fraksi MPR, Jafar Hafsah mengatakan bahwa menjadi anggota dewan tidak cukup hanya paham dalam lobi-lobi politik demi mensejahterakan rakyat. Menurutnya, jadi wakil rakyat harus memahami dan mendalami arti yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD).
"Saat ini MPR bukan lagi lembaga tinggi negera, tapi lembaga negara. Tugas MPR mesosialisasikan Pancasila dan UUD. Karena itu para calon anggota legislatif (Caleg) khususnya dari Partai Demokrat harus memahami Pancasila, langkah hidup dan cara tugas anggota dewan," kata dia dalam seminar nasional bertema "Demokrasi Pancasila dan Sistem Ketatanegaraan Pasca Amandemen Konstitusi" di gedung MPR, Jakarta, kemarin.
Jafar menuturkan, para Caleg yang ingin menjadi dewan untuk menjaga etika norma-norma. Bilamana hal itu sudah dijalankan dia yakin masyarakat akan simpati terhadap apa yang telah dilakukan.
"Tentunya tidak hanya saat jadi Caleg, melainlan setelah duduk menjadi anggota dewan juga harus diterapkan dengan baik. Selain itu lebih mengutamakan kepentingan rakyat banyak ketimbang pribadi. Saya yakin masyarakat juga akan terus mendukung," ujar mantan Dirjen Pangan Kementrian Pertanian tersebut.
Jafar menambahkan seminar ini bertujuan agar para Caleg memahami arti pentingnya Pancasila. Tidak hanya kepada Caleg yang baru maju pada Pemilu 2014 ini, tetapi juga ditujukan kepada kader Demokrat yang sudah menjadi anggota DPR sekarang.
"Kegiatan ini baru awal. Nantinya akan dilanjutkan lagi untuk bisa menjawab Bagaimana memahami Pancasila dan UUD 45. Sekarang ini pemahaman terhadap pancasila begitu longgar. Pancasila dilupakan, seperti ditinggal," ungkapnya.
Jika pancasila dan UUD 45 ini dipahami secara benar, lanjut Jafar, tentunya tidak akan terjadi gesekan antar kelompok yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.