BEKASI - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau lebih dikenal Aher, membantah bahwa dirinya turut kecipratan dana senilai Rp 450 juta dari terdakwa penerima suap pengurusan impor daging sapi Ahmad Fathanah.
"Mendengar keterangan Fathanah membuat saya tertawa lebar, kemana aliran dana itu. Kalau yang bersangkutan menyebutkan nama, nanti akan ketahuan siapa salah dan benar. Keterangan dia (Fathanah) kan membuat asumsi baru. Kami pun meyakini keterangannya sebagai kebohongan," ungkap Aher saat membuka Hari Krida Pertanian ke 41, Provinsi Jawa Barat, Tambun, Selasa (25/6/2013).
Menurut Aher, masyarakat bisa menyimpulkan keterangan Fathanah di persidangan. Keterangan tersebut sudah merusak nama baik dan harus dibuktikan.
"Fathanah yang menerima duit kenapa nama saya yang dibawa-bawa, masyarakat bisa menyimpulkan mana yang benar dan salah kok," ungkapnya.
Sebelumnya Aher, diduga turut kecipratan dana senilai Rp450 juta dari terdakwa penerima suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Dana itu didapat Aher setelah Ahmad Fathanah menerima cek uang dari Yudi Setiawan di rumah makan Arab, Alayerajes, Jakarta Pusat, 11 Juli 2012.
"Terdakwa menerima cek untuk keperluan pencalonan Ahmad Heryawan pada Pilkada Gubernur Jawa Barat," kata Jaksa Avni Carolina dalam amar dakwaan untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).
Yudi Setiawan adalah pemilik sekaligus direktur sejumlah perusahaan seperti PT Cipta Inti Parmindo, PT Cipta Terang Abadi, PT Cipta Kelola Bersama, dan CV Visi Nara Utama. Yudi diketahui pernah menggelar pertemuan dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, untuk membahas rencana konsolidasi perolehan dana sebesar Rp 2 triliun untuk dana Pemilihan 2014.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.