Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerusakan Akibat Pasir Besi di Jabar Capai Rp35 Miliar

Oris Riswan , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2013 |21:06 WIB
Kerusakan Akibat Pasir Besi di Jabar Capai Rp35 Miliar
Ilustrasi (Foto: Corbis)
A
A
A

BANDUNG - Aktivitas penambangan pasir besi di kawasan selatan Jabar terus berlangsung hingga kini. Lima daerah yang jadi area penambangan itu masing-masing Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mencatat selain kerusakan jalan, aktivitas tambang pasir besi juga merusak ekologis dan ekosistemnya.

"Dalam kurun lima tahun saja dari 2007 sampai 2011, kerusakan ekologis akibat penambangan pasir besi diperkirakan mencapai Rp35,74 miliar atau dengan total produksi sekira 1,35 juta ton pasir besi," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan, di Bandung, Kamis (27/6/2013).

Berdasarkan pemeriksaan lapangan, aktivitas pertambangan pasir besi berdampak pada semakin rusaknya tatanan ekosistem hutan dan pesisir, lingkungan hidup, perubahan bentang alam pesisir, infstruktur jalan desa dan kabupaten, dan konflik sosial di masyarakat dan mundurnya garis pantai.

"Ancaman selanjutnya adalah bencana ekologi di sekitar kawasan pantai dan pesisir selatan Jawa Barat, termasuk ancaman abrasi dan tsunami yang akan berdampak parah bagi masyarakat dan alam sekitarnya," jelas Dadan.

Berdasarkan fakta yang ada bahwa praktik pertambangan pasir besi telah merugikan secara ekonomi, budaya, ekologi dan sosial di masyarakat/warga, sehingga Walhi Jawa Barat menyatakan sikapnya.

Salah satunya, menolak dan meminta penghentian pertambangan pasir besi dan mineral tambang lainnya di lima kabupaten di Jabar bagian selatan, serta menolak pengeluaran izin baru untuk pelabuhan dan pabrik pengelolahan tambang pasir besi baru.

"Kami juga meminta pihak pemkab di lima kabupaten dan perusahaan melakukan reklamasi dan rehablitasi lahan yang rusak," tegas Dadan.

Walhi juga mendesak KPK mengusut indikasi praktik korupsi dan gratifikasi yang dilakukan oleh bupati di lima kabupaten tersebut.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement