JAKARTA - Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman tampak menghadiri sidang putusan vonis putranya Arya Abdi Effendi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (1/7/2013).
Maria saat ini juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang sama yakni, dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pantauan Okezone sekira pukul 19.00 WIB, Maria yang mengenakan baju warna putih tampak duduk di barisan kedua sebelah kanan di ruang sidang. Maria sendiri terlihat fokus menyaksikan vonis anaknya sambil mengipas-ngipas karena kegerahan. Maria sendiri, saat ini statusnya juga merupakah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang putusan ini, bukan hanya Arya yang divonis, tetapi Juard Effendi yang juga masih keluarga, juga merupakan terdakwa yang akan dijatuhi vonis. Keduanya merupakan Direktur PT Indoguna Utama yang didakwa telah melakukan suap untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Selain Maria, didalam persidangan juga tampak sejumlah kerabat dari Arya dan Juard. Alhasil, ruang sidang di pengadilan Tipikor terlihat padat dan berhawa panas.
(K. Yudha Wirakusuma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.