JAKARTA - Aparat kepolisian telah menyita ratusan senjata Airsoft Gun, dari hasil razia beberapa toko di wilayah Jakarta Pusat dan Depok pada Rabu 14 Agustus 2013.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, polisi melakukan penyitaan dari empat toko. "Dari Toko Toy Saurus dan Toko Pentagon di Senayan, Jakarta Pusat, dan dua toko di Depok di Jalan Tugu Raya, yaitu Toko Depok Air Softer dan Toko Rajawali Air Softer. Ada 33 senjata air soft gun laras panjang, dan 124 laras pendek," ujar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2013).
Selain menyita ratusan Airsoft Gun, polisi juga menangkap lima orang pelaku, yakni berinisial AN, KVN, SYN, NS, dan A. "Senjata yang pelaku jual merupakan senjata yang bisa membahayakan orang sekalipun dipergunakan untuk menakuti orang lain," lanjutnya.
Selain itu, para pelaku juga tidak memiliki bukti perijinan yang ilegal dari instansi terkait.
''Jadi mereka menjualnya menunggu pesanan pembeli. Harganya itu berkisar Rp2.500.000 sampai Rp 5 juta,'' tuturnya.
Bagi para pembeli, kata Rikwanto, harus meninggalkan foto copy KTP dan foto ukuran 3x4 sebagai jaminan dalam pembelian senjata tersebut.
Kini, kelima orang tersebut mendekam di balik jeruji tahanan Mapolda Metro Jaya, dan akan dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 atau UU darurat tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.