JAKARTA - Dua pria masing-masing, S (48) dan A S (30) digelandang polisi di Jalan Balikpapan, Gambir Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/9/2014) dini hari. Keduanya ditangkap karena kedapatan membawa senjata api.
Penangkapan berawal saat petugas melakukan Operasi Cipta kondisi. Polisi menyita tiga pucuk pistol dan senjata tajam jenis badik. Diduga senjata-senjata itu akan digunakan untuk kejahatan. "Keduanya diamankan anggota pada saat pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi," ujar Kapolsek Gambir AKBP Putu Putra Sadana, Sabtu (20/9/2014).
Dalam Operasi tersebut, pihaknya menerjunkan 21 personel yang terdiri dari gabungan Citra Bhayangkara, yang dipimpin langsung oleh Kompol Aryo Seno didampingi Ipda Pande Ketut. Saat itu petugas melihat mobil mencurigakan.
"Saat itu mobil Rush warna putih Nopol B 805 NRY, yang ditumpangi pelaku tengah melintas dilokasi," tambahnya. Merasa curiga, pihak kepolisian langsung memberhentikan kendaraan kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Senpi sebanyak tiga buah berikut peluru sebanyak 14 butir, 1 badik, 1 gunting besar, plat nomor Mobil 4 pasang plat nomor Motor 2 pasang, 4 buah Hanphone jenis 2 BlackBerry 2 Nokia, Lakbat 4 buah, 1 set kunci," bebernya.
Putu juga menerangkan, dalam mobil itu terdapat empat orang namun dua lainnya berhasil melarikan diri.
(Dede Suryana)