BEKASI - Gara-gara tidak bisa menjawab pertanyaan, sebanyak 39 murid menjadi korban kekerasan oknum guru di SDN Jatimulya 07, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari keterangan yang diterima Okezone, puluhan murid itu dipukul guru lantaran tidak bisa menjawab pertanyaan guru soal UUD 1945 pasal 18. Aksi kekerasan terjadi pada Kamis 29 Agustus 2013.
Kejadian ini memicu kedatangan puluhan wali murid ke sekolah, Jumat (30/08/2013), lantaran tidak terima dengan perlakuan guru yang diketahui bernama RS.
Menurut keterangan Usni, salah seorang murid SDN Jatimulya 07, gurunya memang galak dan suka memukul siswa. "Bu guru sudah sering pukulin kami. Terakhir kemarin, semua murid dipukul pakai mistar gara-gara gak bisa jawab pertanyaan," ungkap siswa kelas VI SDN Jatimulya 07 ini.
Akibat pukulan menggunakan penggaris, banyak siswa yang mengalami luka memar. "Ini saya luka memar di bagian lengan akibat dipukul kemarin," ujarnya sambil menunjukan bekas lukanya.
Sementara itu, Sukendar, salah satu wali murid, menuntut pihak sekolah memberikan peringatan kepada RS agar kejadian serupa tak terulang. “Pihak sekolah harus beri peringatan ke guru itu, kalau sampai mengulanginya saya tidak segan-segan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi," ujarnya.
Dari kejadian ini, pihak sekolah melalui kepala sekolahnya, Lilis membantah telah terjadi penganiayaan terhadap para siswa. "Ini bukan penganiayaan, hanya kekesalan sang guru saja. Saat ini kita sudah melakukan mediasi kepada pihak orangtua untuk menyikapi hal tersebut," ungkapnya.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.