JAKARTA - Fenomena anak di bawah umur mengendarai sepeda motor dan berseliweran di jalan sudah menjadi pemandangan biasa. Seringkali anak-anak tanpa SIM ini tidak mengenakan helm. Bahkan, banyak juga yang berboncengan tiga orang dan melawan arus kendaraan.
Begitu juga dengan mobil. Entah berapa banyak remaja mengendarai mobil tanpa SIM dan tanpa pengawasan orang dewasa. Terakhir, remaja 13 tahun menyebabkan kecelakaan beruntun di jalan tol yang mengakibatkan enam orang korban meninggal dan belasan lainnya luka-luka.
Bagi Ketua Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) SMA Labschool, Cibubur, Musiana Dhani, fenomena remaja mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM tidak bisa dia terima. Ina, demikian dia biasa disapa, tidak setuju remaja di bawah umur membawa kendaraan sendiri, meskipun hanya untuk pergi ke sekolah.
Ina menjelaskan, pihak SMA Labschool Cibubur juga cukup ketat dalam hal ini. Sekolah tidak mengizinkan siswanya membawa motor, apalagi mobil. Sekolah akan menyita kendaraan siswa yang kedapatan membawa kendaraan sendiri tanpa SIM. Kemudian siswa tersebut akan diminta menelepon orangtuanya untuk mengambil kendaraan mereka.
"Ini semua tergantung kontrol orangtua. Sebagai orangtua, kita harus memberi pemahaman kepada anak, mengapa dia tidak boleh membawa kendaraan sendiri? Kemudian, orangtua juga harus memberi pemecahan masalah ini, bukan sekadar melarang tanpa solusi," kata Ina, ketika berbincang dengan Okezone, Kamis (12/9/2013).
Ibu dari remaja laki-laki berusia 17 tahun ini memaparkan, solusi dari larangan tersebut bisa jadi berupa rutinitas antar jemput anak ke sekolah, mendampingi si anak jika ingin mengendarai kendaraan sendiri, dsb. Meski anak pertamanya itu sudah bisa mengendarai mobil sendiri, sehari-hari Ina mengantarkan si anak ke spot tertentu yang tidak jauh dari sekolah. Dari situ, si anak kemudian menggunakan angkutan umum untuk ke sekolah.
Menurut Ina, anak muda masih belum stabil secara emosi. Jika ada kendaraan menyalip, reaksinya mungkin akan langsung mengejar kendaraan tersebut. Sayangnya, kata Ina, peraturan hukum tentang urusan membawa kendaraan ini hanya sebatas umur minimal. Tidak ada batasan psikologis seperti apa agar seseorang diizinkan membawa kendaraan sendiri.
"Seharusnya mereka yang boleh bawa kendaraan juga adalah yang sudah matang secara emosional. Orang dewasa saja suka enggak stabil saat berkendara, apalagi anak-anak," tuturnya.
Konsultan pendidikan ini percaya, semodern apa pun masyarakat yang kita tinggali, peran orangtua tidak bisa diabaikan. Dalam hal berkendara di bawah umur ini, orangtua tidak bisa memberi kelonggaran sedikit pun.
Misalnya, jangan hanya karena keadaan darurat, maka orangtua memberi izin anak untuk mengendarai motor atau menyetir mobil sendiri. Sebab, sekali dikasih kelonggaran, si anak akan terus meminta kelonggaran lainnya.
"Orangtua amemang akan pusing dengan rutinitas harian. Bangun lebih pagi untuk menyiapkan sarapan dan kebutuhan anak, kemudian mengantar mereka sampai sekolah, dsb. Tapi itu memang tugas kita. Harus kita bela-belain deh demi keamanan anak," imbuhnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.