JAKARTA - Novi Amelia, terdakwa kasus kecelakaan di Taman Sari, Jakarta Barat, meminta perlakuan yang sama di mata hukum seperti kasus yang melibatkan Rasyid Rajasa.
Model seksi majalah dewasa itu berharap dapat 'bebas' seperti hukuman yang dijatuhkan kepada anak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa itu.
Kuasa Hukum Novi, Rangga Lukita merasa kasus kecelakaan yang melibatkan kliennya adalah perkara ringan karena tidak menghilangkan nyawa korban.
"Rasyid, anaknya Hatta Rajasa, kecelakaan hingga menewaskan dua orang dihukum percobaan saja, kenapa Novi dituntut tujuh bulan penjara, dia tertekan dengan tuntutan itu," kata Rangga saat dihubungi Okezone, Sabtu (28/9/2013).
Untuk itu, lanjut Rangga, dalam sidang mendatang dengan agenda replik, dia berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) merevisi tuntutan tersebut. Rangga menilai tuntutan tersebut membuat Novi tertekan hingga nekat mencoba bunuh diri.
"Ini bakal memperburuk jiwanya Novi, akan mengancam jiwanya, kalau nanti Novi sampai meninggal karena tuntutan tersebut JPU harus tanggung jawab," ungkap Rangga.
(Tri Kurniawan)