JAKARTA - Seorang psikolog Sherly Solihin dan klinik tempatnya bekerja yakni ICAC Profesional Service digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka digugat lantaran diduga telah melanggar kode etik psikolog.
Gugatan ini menyusul gagalnya dalam proses mediasi oleh PN Selatan antara pihak tergugat yakni Sherly dan ICAC dengan pihak penggugat seorang warga negara (WN) Australia bernama Denis Anthony Michael Keet.
Pengaduan tersebut disebabkan pihak tergugat telah mengeluarkan rekam medis dari proses konseling perceraian antara pihak tergugat dan penggugat Denis beserta istrinya Yeane Sailan.
"Kita sudah kirim somasi, tapi tidak ada tanggapan positif. Kita sebenarnya hanya minta maaf dan cabut dari tergugat tapi tidak ada. Jadi kita adukan ke pengadilan. Mereka anggap yang dilakukan sesuai prosedur. Tapi prosedur yang mana? ICAC kan berprinsip menjaga kerahasian. Tapi ternyata tidak menjaga kerahasian klien kami," jelas kuasa hukum Denis, Andru Bimaseta Siswodihardjo, di Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Menurutnya, ICAC dan Sherly secara nyata telah melanggar kode etik psikolog, dengan mengeluarkan rekam medis hasil konseling.
Upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan pekan lalu di PN Selatan, namun gagal lantaran pihak ICAC dan Sherly bersikukuh tidak bersalah terkait proses keluarnya rekaman medis yang sejatinya bersifat rahasia.
"Padahal dalam konseling yang dilakukan, tidak pernah membahas soal anak, apalagi soal yang dituliskan oleh pihak ICAC. Di mana dikeluarkan Luke telah mengalami gangguan kecemasan yang disebabkan pengalaman buruk masa lalunya atau penyekapan oleh ayahnya pada 20 Mei 2012," terang Andru.
Kliennya pun merasa telah dirusak nama baiknya karena dalam rekam medis yang dikeluarkan oleh ICAC melalui dokter Sherly, tercantum nama Denis telah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap anaknya, Luke Xavier Keet.
Andru menambahkan, kliennya tersebut tidak pernah meminta surat rekam medis dari klinik, namun ICAC justru mengeluarkannya tanpa izin.
"Kami sudah minta pendapat kepada pihak organisasi psikolog, dan menyatakan apa yang dilakukan Sherly dan ICAC salah. Itu akan jadi bahan masukkan kami," tukasnya.
(Rizka Diputra)