Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mesir Siapkan Draft UU Anti-Terorisme

Andreas Gerry Tuwo , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2013 |07:24 WIB
Mesir Siapkan Draft UU Anti-Terorisme
Deretan tank militer Mesir (Foto: Reuters)
A
A
A

KAIRO – Kementerian Hukum Mesir siap melakukan diskusi dengan majelis nasional hak asasi Mesir untuk membahas draft undang undang anti-terorisme Mesir. Dalam peraturan ini dikhusukan untuk menentukan tindakan terorisme dan hukuman yang diterapkan.

Menurut Departemen Hukum Mesir definisi dari terorisme yang mereka gunakan adalah suatu tindakan yang mengarah pada penyebaran teror dan rasa ancaman kepada kehidupan warga negara dan lembaga negara lainnya. Termasuk juga penggunaan kekerasan dalam yang mampu membahayakan keamanan dan kepentingan negara. Demikian diberitakan Ahram, Jumat (18/10/2013).
 
Dari laporan tersebut, saran vonis untuk aturan tersebut adalah hukuman penjara ketat untuk tindakan agresi. Tempat-tempat yang tidak boleh dirusak dan bila melanggar bisa terkena undang-undang anti terorisme juga sudah ditentukan.

Di antara tempat yang dijaga ketat adalah lembaga-lembaga negara, angkutan umum, museum, sekolah,rumah sakit , properti ,kantor polisi dan pos pemeriksaan .

Hukuman lebih berat akan diterapkan jika serangan melibatkan senjata dan kekerasan. Bahkan hukuman bisa mencapai eksekusi mati bila dalam serangan yang dilancarkan perusuh menyebabkan kematian bagi warga sipil maupun aparat keamanan.

Pemerintah Mesir disarankan oleh sejumlah pihak agar undang-undang anti-terorisme bukan sebagai alat untuk menindas rakyat. Tidak hanya itu masyarakat sipil meminta agar perlindungan hak asasi manusia tetap dilindungi.

(Fajar Nugraha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement