PEKALONGAN - Anggota sindikat pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) ditangkap petugas Satreskrim Polresta Pekalongan, pagi tadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah kartu ATM, uang tunai, dan korek api.
Petualangan Jumadi (37), warga Desa Montongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, sebagai anggota sindikat pembobol ATM berakhir di Kota Pekalongan. Saat beraksi membobol kartu ATM di sebuah bank milik pemerintah, tersangka dipergoki petugas dan langsung dibawa ke Mapolesta Pekalongan.
Di hadapan petugas tersangka mengaku bekerja dengan seorang temannya untuk membobol kartu ATM milik korban. Sindikat itu beraksi hampir di seluruh kota di Jawa Tengah dan DIY, seperti Pekalongan, Semarang, Solo, Tegal, dan Yogyakarta.
“Saya selalu berdua dalam beraksi, saya sebagai pencari korban dengan cara memasukkan ATM yang sudah didesain khusus dengan batang korek api. Setelah ada korban yang kartu ATM-nya tertelan, maka saya berusaha menolong dan saat itulah saya menguras isinya,” tutur Jumadi, di hadapan petugas, Kamis (24/10/2013).
Kapolresta Pekalongan, AKBP Rifki, menjelaskan modus yang digunakan tersangka dengan mengganjal lubang mesin ATM menggunakan batang korek api. Tersangka juga memasang stiker call center palsu untuk menjerat korban.
“Saat pengguna kebingungan dan menelefon call center palsu yang stikernya dipasang di sekitar ATM, langsung dimintai PIN, hingga akhirnya bisa dibobol. Untuk tersangka lain sudah kita indentifikasi dan sedang kota kejar,” jelas Rifki.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka lainya yang sudah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran petugas.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.