JAKARTA - Penertiban pengamen topeng monyet tidak hanya dilakukan di jalanan. Kali ini, kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, atau yang biasa dikenal dengan sebutan kampung monyet menjadi sasaran razia.
Puluhan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto menggerebek kawasan tersebut dan langsung mengamankan puluhan warga yang kedapatan masih memiliki monyet.
"Hari ini ada 29 monyet dan pawangnya yang berhasil kita razia," kata Krisdianto saat ditemui di lokasi, Selasa (29/10/2013).
Dikatakan Krisdianto, razia ini dilakukan sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta terkait Jakarta Bebas Monyet 2014.
"Semua lokasi di Jakarta Timur sudah dirazia dan diamankan," ungkapnya.
Monyet beserta pemilik monyet yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk dilakukan pendataan. Dijelaskan Krisdianto, pendataan ini dilakukan untuk pemberian uang kerohiman kepada pemilik monyet.
Pawang monyet akan diberi pelatihan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Timur untuk diberi pelatihan dan disalurkan pekerjaannya.
"Satu monyet akan diberikan uang kerohiman sebesar Rp1 juta, sedangkan monyetnya akan diperiksa kesehatannya. Apakah mengidap penyakit atau tidak sebelum dibebaskan ke penangkaran," paparnya.
(Susi Fatimah)