Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Polisi Dikeroyok Hampir Seluruh Tahanan

Herman Mochtar , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2014 |07:06 WIB
Oknum Polisi Dikeroyok Hampir Seluruh Tahanan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

MAMUJU - Oknum polisi yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba, Bripka. Kamaruddin, dikeroyok hampir seluruh tahanan di Rutan kelas II B Mamuju. Kerusuhan ini terjadi pada hari Rabu 8 Januari sekira pukul 16.50 WITA.  
 
Sesaat sebelum kejadian, Kamaruddin sedang duduk bersama beberapa rekannya di pinggir lapangan dekat mushola rutan. Tiba-tiba dia dikeroyok hingga tidak sempat menghindar. Beruntung sejumlah petugas segera melerai perkelahian tidak seimbang itu.
 
Kepala Rutan kelas II B Mamuju, Mustawan, membenarkan kejadian ini. Namun, dia meminta agar melihat kejadiannya tidak sepotong-sepotong.
 
"Ada koronologi yang menyebabkan terjadinya pengeroyokkan itu. Sejak dia ditetapkan sebagai tersangka dan dititip pengadilan di rutan ini bulan November 2013 lalu, sikapnya memang selalu membuat onar. Tidak ada damainya, Dia selalu menghina, teriak-teriak akan bakar rutan, mengeluarkan kata-kata kotor dan lain-lain. Ini tidak hanya ditujukan pada petugas, tapi semua tahanan di sini," tuturnya melalui telepon, kemarin.
 
Puncak kejadian pada hari Rabu, saat terjadi demo soal narkoba. Setelah menggelar aksi di depan Mapolres Mamuju, pendemo menggelarnya di depan rutan. Disinilah Kamruddin berulah lagi.
 
Mustawan, mengungkapkan, Kamruddin berusaha keluar rutan. Tapi dicegah petugas karena rutan akan ditutup. "Demo tiba sekitar pukul 13.00 WITA, bertepatan dengan waktu rutan ditutup. Kamaruddin marah-marah sampai meludahi petugas. Memang terjadi keributan saat dia dipaksa masuk ke dalam," katanya.
 
Diakui sejak Kamaruddin masuk rutan, terjadi kecemburuan diantara tahanan. Dia sering melanggar aturan, sehingga terkesan diistimewakan. Misalnya tetap memang jam tangan, melanggar jam istirahat dan lain sebagainya. Mustawan menilai, pengeroyokan itu juga dipicu oleh kekesalan itu.
 
"Banyak tahanan yang menyaksikan kejadian di depan pintu. Mereka mengatakan bahwa selama bertahun-tahun di dalam rutan, tidak pernah melawan petugas. Apalagi mendapat fasilitas. Nah pada sore harinya, sebelum sel ditutup, Kamaruddin dikeroyok hampir semua tahanan," katanya.
 
Dia membantah dalam pengeroyokan itu ada unsur petugas yang terlibat. Sebab sekitar tiga jam sebelumnya, Kamaruddin ribut dengan para petugas.
 
Sebelum terjadi pengeroyokan, lanjut Mustawan, pihaknya sudah mengajukan permintaan penitipan Kamaruddin ke Polres Mamuju. Permintaan itu diterima, namun belum sempat dipindah karena terjadi aksi demo.
 
"Apa kata masyarakat, saat demo ada tahanan yang dipindah. Jadi jangan dipelintir macam-macam soal ini. Kalau ada pemukulan, itu benar. Kami sedang berusaha mengatasi ini dengan hati-hati. Sebab pelakunya massa bukan perorangan. Kami tetap salah karena ada kericuhan," katanya.
 
Pihak rutan sedang melakukan investigasi internal. Ditegaskan, pelaku akan ditindak tegas.
 
Kapolres Mamuju, AKBP Eko Wagiyanto, pun membenarkan hal ini. Diakui, salah seorang anggotanya yang ditahan di rutan kelas II B Mamuju mengganggu keamanan rutan dan memprovokasi. Pelaku sekarang ditahan di Mapolres Mamuju.
 
"Keributan itu karena memang Kamaruddin sendiri yang memancing tahanan lainnya. Berdasarkan permintaan Kepala Rutan, Kamruddin ditahan disini sekarang," katanya.
 
Menyinggung menanganan kasus narkoba, Eko menuturkan bahwa pihaknya akan dievaluasi oleh tim khusus dari Polda sulselbar. Dia menilai, penangannya sudah sesuai prosedur yan berlaku.
 
"Kalaupun ada yang tidak ditahan, itu semata untuk menghindari kehabisan waktu dalam menahan orang yang kurang bukti. Jadi kami lepaskan dulu. Tersangka pidana ada enam orang. Kalau sanksi disiplin diberikan pada semua yang terlibat," katanya.
 
Pidana, lanjut Eko, porsinya berbeda dengan kode etik. Bila terbukti dan dengan ancamannya lebih dari empat tahun atau putusannya lebih dari empat bulan, dapat di berhentikan dengan tidak hormat.
 
Hingga berita ini disusun, upaya klarifikasi ke Kamaruddin belum membuahkan hasil. Polisi melarang tahanan ini dijenguk, sampai waktu yang belum ditentukan.

(Misbahol Munir)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement