BANDUNG - DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti masih adanya kabupaten dan kota di Jawa Barat yang belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Beberapa daerah yang belum memiliki BPBD di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Karawang.
"Pada prinsipnya, BPBD ini sangat penting dibentuk di semua daerah di Jawa Barat, apalagi di kawasan rawan bencana,” ujar Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Didin Supriadin, di Kota Bandung, Rabu (29/1/2014).
Dengan adanya BPBD, lanjut dia, pencegahan dan penanggulangan bencana akan lebih maksimal. Sebab tugas mereka adalah fokus seputar kebencanaan.
Bila daerah tidak memiliki BPBD, maka penanganan bencana akan ditangani dinas-dinas terkait. Hal ini tentu akan menyulitkan dari sisi koordinasi
Untuk membentuk BPBD di daerah, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, perlu memberi dorongan. “Gubernur tinggal mengundang pimpinan daerah untuk rakor. Lalu paparkan kondisi dan situasi daerah serta perlunya BPBD,” ungkapnya.
Bupati dan wali kota juga dituntut proaktif membentuk BPBD. “Kalau semua kepala daerah peka akan pentingnya BPBD, diminta atau tidak, harusnya BPBD ini ada di daerah masing-masing,” ucapnya.
Ia menegaskan, pembentukan BPBD bukan untuk kepentingan sesaat. “Tapi ini untuk kepentingan masyarakat karena bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja,” pungkasnya.
(Anton Suhartono)