TANGERANG- Kepala Desa Cihuni, Madnasir mengaku tidak mengetahui pembongkaran dan pemindahan 93 makam di TPU Ciganten.
"Saya benar-benar enggak tahu soal itu," kata Madnasir, Selasa (4/2/2014).
Dikatakan Madnasir, ia baru mengetahui, setelah berita pembongkaran mayat itu mencuat di media. "Namanya TPU tanah wakaf, biasanya ahli waris kalau ngubur main ngubur, enggak lapor ke kita," ucapnya.
Terkait adanya pemindahan, dia menegaskan sama sekali tidak tahu. Sementara itu, Kapolsek Pagedangan, AKP Murodih memastikan seluruh kerangka dari makam warga Cihuni yang dibongkar di TPU Cigaten sudah dimakamkan.
"Dari keterangan para pelaku yang mengaku suruhan ahli waris, ke 82 kerangka sudah dimakamkan dalam 25 makam di TPU Cihuni," katanya.
Angka 82 ini kata Murodih berdasarkan keterangan tiga pelaku yang diamankan. "Katanya ada 93, tapi data yang saya dapat berdasarkan hasil keterangan cuma 82 dan kesemuanya dimakamkan di TPU Cihuni dalam 25 makam," tegasnya.
Jadi kata Murodih kerangka-kerangka yang sudah puluhan dan ratusan tahun itu dimakamkan dalam satu pusara di TPU. "Ini keterangan para pelaku, saat ini terus kami dalami," kata dia.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.